Apakah Harus Mempunyai Amir (Pemimpin) dan Berbaiat?
03 November 2025
Tulis Komentar
Pertanyaan:
Saya pernah mendengar dalam salah satu pengajian, seorang muslis harus mempunyai Amir atau pemimpin dan harus bebaiat kepadanya. Apakah yang dimaksud dengan Amir dan baiat itu? (Agus Salam, Guru Agama MIM Tambahardjo, Pati, Jawa Tengah)
Jawaban:
Ada beberapa hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwa "Barang siapa yang taat kepada Amir, maka ia telah taat kepada Nabi saw". Dalam riwayat lain, dinyatakan bahwa, "Barang siapa taat kepada Amirku maka sungguh ia taat kepadaku (yang dimaksud Nabi saw.)".
Pada zaman Nabi saw. pernah beliau memberi kuasa untuk mengurus urusan masyarakat setempat kepda seseorang yang dipercayainya, yang disebut Amir. Ada gejala di masyarakat waktu itu yang menganggap remeh kepada Amir Nabi saw. tersebut, dan soal ini disampaikan kepada Nabi saw., lalu Nabi saw. memberikan pernyataan di atas. Setelah Nabi saw. wafat, digantilah untuk mengurus urusan kaum muslimin itu oleh seorang yang disebut dengan Khalifah. Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, kaum muslimin memanggil Khalifah dengan "Amirul Mukminin".
Jadi kalau yang dimaksud dengan manaati Amirul Mukminin itu jelas. Tetapi ber-amir atau wajib mempunyai amir, tidaklah jelas amir yang mana yang dimaksud. Demikian pula wajib baiat. Di zaman Nabi saw. memang terjadi tiga baiat, yaitu Baiat Aqabah, Baiat Ridhwan (seperti tersebut pada ayat 10 surat al Fath), dan Baiat Mukminat (seperti tersebut pada ayat 12 surat Mumtahanah).
Baiat yang mana yang dimaksud dengan baiat waktu sekarang, tidak jelas. Karenanya tidaklah kuat keterangan bahwa seorang muslim harus mempunyai Amir dan harus baiat.
Wallaahu a'lam...
Sumber: Buku Tanya-Jawab Agama I, Tim PP Muhammadiyah Majelis Tarjih, Suara Muhammadiyah, 1997.
.png)
Belum ada Komentar untuk "Apakah Harus Mempunyai Amir (Pemimpin) dan Berbaiat?"
Posting Komentar